Minggu, 26 April 2015

PERUSAHAAN DAN BADAN USAHA

A. PERUSAHAAN
1. Pengertian Perusahaan
            Dalam kehidupan kita sehari-hari, banyak orang yang melakukan kegiatan usaha, misalnya warung, salon, agen Koran, tempat bimbingan belajar, bengkel, pabrik roti, dan lain-lain. Setiap produsen memerlukan tempat untuk melakukan kegiatan produksi. Tempat berlangsungnya kegiatan produksi inilah yang disebut perusahaan. Jadi, perusahaan adalah kesatuan teknis dalam kegiatan produksi yang dikembangkan oleh seseorang atau beberapa orang untuk menghasilkan barang dan jasa.
Perusahaan bertujuan untuk memproduksi atau menghasilkan barang dan jasa.

1.      Macam-macam Perusahaan
2.1.   Berdasarkan lapangan usaha atau bidang usahanya, perusahaan bisa dibedakan menjadi 5, yaitu :
a.       Perusahaan Pemungut Kekayaan Alam (Ekstraktif), yaitu perusahaan yang kegiatan usahanya dengan cara memungut dan mengumpulkan kekayaan alam untuk kemudian mengolahnya.

b.      Perusahaan Pengolah Tanah Pertanian (Agraris), yaitu perusahaan yang kegiatan usahanya mengolah tanah pertanian dengan memanfaatkan kesuburan tanah sebagai lapangan usahanya.

c.       Perusahaan Yang Mengolah Bahan Baku (Industri), yaitu perusahaan yang kegiatan usahanya bergerak di bidang pengolaan bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau dari barang setengah jadi menjadi barang konsumsi.

d.      Perusahaan perdagangan, perusahaan yang kegiatan usahanya bergerak di bidang jual beli barang, membeli dari produsen dan menjualnya kembali kepada konsumen tanpa merubah bentuk maupun mutu barangyang diperjualbelikan tersebut.

e.       Perusahaan jasa, adalah perusahaan yang kegiatan usahanya bergerak di bidang pemberian pelayanan kepada konsumen dengan tujuan memperoleh pendapatan yang berupa imbalan jasa.

1.2.      Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
Perusahaan dikelompokkan menjadi 3 :
a.       Perusahaan Kecil (jumlah pekerja 1 sampai 5 orang)
b.      Perusahaan Sedang (jumlah pekerja 6 sampai 50 orang)
c.       Perusahaan Besar (jumlah pekerja lebih Dari 50 orang)

1.3.      Berdasarkan Sifat Modal
Perusahaan dibedakan 2 :
a.       Perusahaan Padat Karya
b.      Perusahaan Padat Modal


2.      Tujuan Perusahaan
Tujuan utama didirikannya perusahaan adalah untuk memproduksi barang dan jasa.

3.      Fungsi Perusahaan
            Fungsi perusahaan adalah sebagai alat badan usaha  untuk mencari keuntungan.
Fungsi perusahaan dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :
a)      Fungsi ekonomi
Fungsi ekonomi perusahaan adalah sebagai alat untuk memperoleh laba yang sebesar-besarnya. Agar fungsi tersebut dapat tercapai, maka perusahaan harus mengelola semua sumber daya yang dimiliki seoptimal mungkin.

b)      Fungsi sosial
Fungsi sosial perusahaan berkaitan dengan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dengan adanya perusahaan tersebut.
Fungsi sosial perusahaan, antara lain adala :
(2)   menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat
(3)   mendistribusikan barang da jasa yang dihasilkannya tersebut kepada masyarakat
(4)   membantu mengatasi masalah pengangguran dengan cara menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat
(5)   memajukan perekonomian masyarakat
(6)   memperbaiki kualitas lingkungan

4.      Letak Perusahaan
            Tempat dimana perusahaan berdiri dan melakukan kegiatan disebut letak perusahaan. Strategis dan tidaknya letak perusahaan akan menentukan keberhasilan perusahaan.
Ciri letak perusahaan yang strategis dan menguntungkan bagi pengusaha, antara lain :
c.       Dekat dengan bahan-bahan yang dibutuhka perusahaan
d.      Berada di daerah yang tersedia banyak tenaga kerja
e.       Dekat dnegan pemasaran
f.       Dekat dengan fasilitas umum

g.      Daerah itu memiliki jaringan komunikasi yang baik.