A. PERUSAHAAN
1. Pengertian
Perusahaan
Dalam kehidupan kita sehari-hari,
banyak orang yang melakukan kegiatan usaha, misalnya warung, salon, agen Koran,
tempat bimbingan belajar, bengkel, pabrik roti, dan lain-lain. Setiap produsen
memerlukan tempat untuk melakukan kegiatan produksi. Tempat berlangsungnya
kegiatan produksi inilah yang disebut perusahaan. Jadi, perusahaan adalah kesatuan teknis dalam kegiatan produksi yang
dikembangkan oleh seseorang atau beberapa orang untuk menghasilkan barang dan
jasa.
Perusahaan
bertujuan untuk memproduksi atau menghasilkan barang dan jasa.
1.
Macam-macam Perusahaan
2.1. Berdasarkan lapangan
usaha atau bidang usahanya, perusahaan bisa dibedakan menjadi 5, yaitu :
a.
Perusahaan Pemungut Kekayaan Alam (Ekstraktif), yaitu
perusahaan yang kegiatan usahanya dengan cara memungut dan mengumpulkan
kekayaan alam untuk kemudian mengolahnya.
b.
Perusahaan Pengolah Tanah Pertanian (Agraris), yaitu
perusahaan yang kegiatan usahanya mengolah tanah pertanian dengan memanfaatkan
kesuburan tanah sebagai lapangan usahanya.
c.
Perusahaan Yang Mengolah Bahan Baku (Industri), yaitu
perusahaan yang kegiatan usahanya bergerak di bidang pengolaan bahan mentah
menjadi barang setengah jadi atau dari barang setengah jadi menjadi barang
konsumsi.
d.
Perusahaan perdagangan, perusahaan yang kegiatan
usahanya bergerak di bidang jual beli barang, membeli dari produsen dan
menjualnya kembali kepada konsumen tanpa merubah bentuk maupun mutu barangyang
diperjualbelikan tersebut.
e.
Perusahaan jasa, adalah perusahaan yang kegiatan
usahanya bergerak di bidang pemberian pelayanan kepada konsumen dengan tujuan
memperoleh pendapatan yang berupa imbalan jasa.
1.2.
Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
Perusahaan
dikelompokkan menjadi 3 :
a.
Perusahaan Kecil (jumlah pekerja 1 sampai 5 orang)
b.
Perusahaan Sedang (jumlah pekerja 6 sampai 50 orang)
c.
Perusahaan Besar (jumlah pekerja lebih Dari 50 orang)
1.3.
Berdasarkan Sifat Modal
Perusahaan
dibedakan 2 :
a.
Perusahaan Padat Karya
b.
Perusahaan Padat Modal
2.
Tujuan Perusahaan
Tujuan
utama didirikannya perusahaan adalah untuk memproduksi barang dan jasa.
3.
Fungsi Perusahaan
Fungsi perusahaan adalah sebagai
alat badan usaha untuk mencari
keuntungan.
Fungsi
perusahaan dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :
a)
Fungsi ekonomi
Fungsi ekonomi
perusahaan adalah sebagai alat untuk memperoleh laba yang sebesar-besarnya.
Agar fungsi tersebut dapat tercapai, maka perusahaan harus mengelola semua
sumber daya yang dimiliki seoptimal mungkin.
b)
Fungsi sosial
Fungsi sosial perusahaan
berkaitan dengan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dengan adanya
perusahaan tersebut.
Fungsi sosial perusahaan,
antara lain adala :
(2)
menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat
(3)
mendistribusikan barang da jasa yang dihasilkannya
tersebut kepada masyarakat
(4)
membantu mengatasi masalah pengangguran dengan cara
menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat
(5)
memajukan perekonomian masyarakat
(6)
memperbaiki kualitas lingkungan
4.
Letak Perusahaan
Tempat dimana perusahaan berdiri dan
melakukan kegiatan disebut letak perusahaan. Strategis dan tidaknya letak
perusahaan akan menentukan keberhasilan perusahaan.
Ciri
letak perusahaan yang strategis dan menguntungkan bagi pengusaha, antara lain :
c.
Dekat dengan bahan-bahan yang dibutuhka perusahaan
d.
Berada di daerah yang tersedia banyak tenaga kerja
e.
Dekat dnegan pemasaran
f.
Dekat dengan fasilitas umum
g.
Daerah itu memiliki jaringan komunikasi yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar