LINGKUNGAN HIDUP DAN PELESTARIAANNYA
A. UNSUR-UNSUR LINGKUNGAN HIDUP
Menurut UU RI Nomor 23 tahun 1997 tentang
pengelolaan lingkungan hidup, yang dimaksud dengan lingkungan hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di
dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan hidup juga
diartikan sebagai jumlah semua benda hidup dan mati serta seluruh kondisi yang
ada di dalam ruang yang kita tempati. Lingkungan hidup sering disamakan dengan ekosistem
yaitu kawasan alam yang di dalamnya terdapat unsur-unsur hayati (biotik) dan non
hayati (abiotik) yang keduanya mempunyai
hubungan timbal balik membentuk satu kesatuan. Ilmu yang mempelajari ekosistem
disebut ekologi.
Secara garis besar lingkungan hidup tersusun
dari 3 komponen utama, yaitu:
1. Unsur Abiotik
(Fisik)
Unsur
abiotik disebut juga dengan istilah lingkungan fisik. Lingkungan fisik adalah
segala benda mati dan keadaan fisik yang ada di sekitar individu. Unsur abiotik
yang terdapat dalam lingkungan hidup terdiri atas tanah, air, udara, sinar
matahari, senyawa kimia dan sebagainya. Fungsi dari lingkungan fisik adalah
sebagai media untuk berlangsungnya kehidupan. Lingkungan fisik berhubungan erat
dengan mekhluk hidup yang menghuninya. Sebagai contoh mineral yang dikandung suatu
tanah menentukan kesuburan, yang berhubungan erat dengan tanaman-tanaman yang
tumbuh diatasnya.
2. Unsur
Biotik (Hayati)
Unsur biotik dalam lingkungan
hidup terdiri atas semua makhluk hidup yang terdapat di bumi, mulai dari
tingkatan rendah sampai ke tingkat tinggi (protoplasma, sel, jaringan, organ,
sistem organ, organisme, populasi, dan komunitas), dari bentuk yang paling
kecil hingga yang paling besar.
Ditinjau dari fungsinya makhuk hidup terdiri atas :
a. Makhuk Autotrofik : yaitu makhluk hidup yang mampu
menyediakan makanan sendiri dengan mengubah zat-zat anorganik menjadi zat
organik melalui proses fotosintesis (sebagai produsen), contoh tumbuhan yang
berhijau daun.
b. Makhluk Heterotrofik : yaitu makhluk hidup yang tidak
mampu membuat makanan sendiri sehingga memanfaatkan bahan-bahan organik yang
telah tersedia sebagai bahan makanannya, misalnya manusia dan hewan (sebagai
konsumen) serta jasat renik (sebagai pengurai)
3. Unsur Sosial
Budaya
Tidak kalah
pentingnya dengan lingkungan abiotik dan lingkungan biotik adalah lingkungan sosial
budaya. Lingkungan sosial budaya adalah segala aktivitas, budi daya, norma,
nilai dan lingkungan pergaulan yang ada di sekitar individu. Sebagai contoh
lingkungan sosial budaya adalah masyarakat yang ada di sekitar individu,
tradisi atau adat istiadat, peraturan-peraturan dan sebagainya. Lingkungan
sosial budaya terbentuk karena adanya interaksi antara manusia dengan
lingkungannya baik lingkungan abiotik maupun biotik. Lingkungan sosial budaya
meliputi ilmu pengetahuan, teknologi dan segala perilaku manusia yang
mempengaruhi lingkungan.
B. ARTI PENTING
LINGKUNGAN BAGI KEHIDUPAN
Alam menyediakan sumber daya seperti udara, air, tanah,
mineral, tumbuh-tumbuhan dan hewan. Manusia dengan kecakapan dan kemampuannya
memanfaatkan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhannya. Jadi lingkungan
memiliki peranan yang sangat penting bagi manusia. Tanpa lingkungan manusia dan
makhluk hidup lain seperti hewan dan tumbuhan tidak dapat melangsungkan
kehidupannya.
Lingkungan hidup mempunyai arti penting bagi
kehidupan, yaitu:
1. Sebagai tempat
tinggal (habitat)
Lingkungan
merupakan tempat tinggal semua makhluk hidup dari mulai tingkat rendah sampai
tingkat tinggi. Lingkungan sangat diperlukan makhluk hidup agar dapat
berinteraksi dan berkembang biak meneruskan keturunannya.
2. Sebagai tempat
mencari makan (niche)
Lingkungan
hidup telah menyediakan berbagai makanan yang dibutuhkan oleh makhluk termasuk
manusia. Lingkungan juga memiliki mekanisme bagi makhluk hidup untuk memenuhi
kebutuhan hidup berdasarkan rantai makanannya.
3. Sebagai wahana bagi keberlanjutan kehidupan
Lingkungan
hidup merupakan tempat berinteraksinya makhluk hidup yang membentuk suatu
jaringan kehidupan. Di dalamnya terdapat berbagai siklus yang menunjang kehidupan
seperti siklus air, siklus udara dan siklus energi. Siklus-siklus ini merupakan
sistem yang mengatur proses keberlanjutan kehidupan.
C. BENTUK-BENTUK
KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DAN FAKTOR PENYEBABNYA
Manusia sebagai makhluk hidup selalu berinteraksi dengan
lingkungannya. Adanya interaksi antara manusia dengan lingkungannya
mengakibatkan terjadinya ketidakseimbangan ekologi seperti kerusakan tanah,
pencemaran lingkungan dan sebagainya.
Keadaan ini makin diperbesar dengan adanya penggalian dan pemanfaatkan
sumber-sumber alam untuk menunjang kehidupan manusia akibat pertumbuhan
penduduk yang cepat.
1. Berbagai bentuk
kerusakan lingkungan hidup antara lain
a. Kerusakan Tanah
Kerusakan tanah
merupakan peristiwa hilangnya lapisan tanah subur karena peristiwa erosi.
Kerusakan tanah ini akan menyebabkan terbentuknya tanah kritis, yaitu tanah
yang telah kehilangan kesuburannya.
Terbentuknya tanah kritis disebabkan oleh:
1) Penebangan hutan
secara serampangan
2) Sistem ladang
berpindah
3) Pengambilan barang
tambang yang tidak ramah lingkungan
b. Kerusakan hutan
Kerusakan hutan
akan mengakibatkan terjadinya banjir, erosi, tanah krtis dan tanah longsor.
Faktor penyebab rusaknya hutan antara lain: penebangan hutan secara liar,
kebakaran hutan dan ladang berpindah
c. Pencemaran
lingkungan
Pencemaran
lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi atau
komponen lain ke dalam lingkungan dan berubahnya tatanan lingkungan oleh
kegiatan manusia atau proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan itu kurang / tidak berfungsi lagi
sesuai kegunaannya. Pencemaran dapat terjadi karena disebabkan oleh faktor
jumlah penduduk, jumlah sumber daya alam yang digunakan, jumlah polutan yang
dikeluarkan oleh setiap jenis sumber daya alam, teknologi yang digunakan serta
diakibatkan oleh berbagai aktivitas alam seperti gunung meletus.
Pencemaran
lingkungan meliputi pencemaran air, tanah, udara dan suara.
1) Pencemaran air
Faktor penyebab
pencemaran air adalah pembuangan sampah di sungai, pembuangan limbah rumah
tangga, penggunaan pestisida, herbisida dan pupuk tanaman, kebocoran kapal
tanker serta penangkapan ikan dengan racun, dinamit dan strom. Pencemaran air
dapat menyebabkan berkurangnya persediaan air bersih yang memenuhi syarat,
sehingga berpengaruh terhadap kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Kualitas air dapat diketahui melalui seperti di bawah ini
:
a) Secara fisik dapat
diketahui dari warna, bau, suhu, benda padat, minyak dan oli
b) Secara kimia
dapat dilihat dari kandungan kimianya baik organik maupun anorganik :
-
BOD (Bichemical Oxygen Demand) yaitu sejumlah
oksigen yang diperlukan oleh bakteri pengurai bahan organik dalam keadaan
aerobik pada temperatur 20o selama lima hari
-
COD ( Chemical Oxygen Demand) yaitu jumlah
karbon organik dan jumlah oksigen keseluruhan (Dissolved Dimand =DO)
-
Kandungan
bakteri atau kuman penyakit yang terdapat di dalamnya
Kualitas air berdasarkan Keputusan Menteri KLH Nomor 2
tahun 1988 telah menetapkan baku mutu air yang dijadikan standar, yaitu :
-
Golongan
A : air yang digunakan sebagai air minum tanpa memerlukan pengolahan terlebih
dahulu.
-
Golongan
B : air yang dapat digunakan sebagai air baku untuk diolah sebagai air minum
dan keperluan rumah tangga.
-
Golongan
C : air yang dapat digunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan
-
Golongan
D : air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian dan dapat digunakan
untuk pertanian dan listrik tenaga air
2) Pencemaran Tanah
Faktor penyebab pencemaran tanah :
a) Meningkatnya
kandungan zat kimia dari pestisida dan herbisida di dalam tanah
b) Merembesnya zat
kimia berbahaya dari timbunan limbah industri/rumah tangga
c) Penggunaan DPT,
aldrin, endrin dan fosfor organik dalam jumlah yang melampaui batas
d) Pembuangan sampah an
organik seperti kaleng bekas, plastik dan botol-botol bekas.
3) Pencemaran Udara
Faktor penyebab
pencemaran udara : kendaraan bermotor, pabrik industri dan bau-bauan tidak enak
seperti pembusukan sampah maupun limbah pabrik
Dampak terjadinya pencemaran udara :
a) Terjadinya efek
rumah kaca
Efek rumah kaca adalah meningkatnya
suhu udara di muka bumi akibat terperangkapnya sinar matahari oleh lapisan
bening gas rumah kaca yaitu karbondioksida CO2 yang berkumpul di
udara.
Akibat dari efek rumah kaca :
-
udara yang terlalu panas dapat
merusak tanaman dan produksi akan berkurang,
-
es di kutub bisa mencair yang
mengakibatkan permukaan laut naik, sehingga daerah pantai dan pulau-pulau kecil
akan tenggelam
b) Kerusakan lapisan
ozon
Lapisan ozon adalan lapisan udara yang berfungsi
sebagai pelindung muka bumi dari sinar ultraviolet matahari secara langsung.
Lapisan ozon (O3) terdapat pada lapisan Stratosfer kurang lebih 20
km di atas permukaan bumi
Rusaknya lapisan ozon ini bisa disebabkan oleh gas kloroflorokarbon
(CFC) yang dihasilkan oleh lemari es, hesprey, AC, steoroform (gabus).
Akibatnya adalah dapat menimbulkan kanker kulit, katarak, punahnya beberapa
spesies makhluk hidup.
c) Hujan asam
Hujan asam terjadi akibat dari
bercampurnya senyawa sulfat, nitrat dan oksida dengan air hujan. Senyawa
tersebut bereaksi dengan ari hujan menghasilkan senyawa asam sulfat, asam
nitrat dan asam bikarbonat. Hujan asam akan mengakibatkan :
- Rusaknya tumbuh-tumbuhan karena air bersifat
asam
- Menyebabkan karat pada benda logam, merusak
marmer dan beton
- Pada sungai dan danau akan mempengaruhi kehidupan air tawar
seperti ikan, plankton dan biota lainnya.
4) Pencemaran Suara
Pencemaran suara
timbul dari bisingnya suara mobil, kereta api, pesawat udara dan lain-lain.
2. Faktor-faktor
Penyebab Kerusakan Lingkungan Hidup
Dengan
perkembangan budaya manusia yang semakin meningkat, dan perkembangan teknologi
yang semakin canggih menyebabkan munculnya permasalahan lingkungan berupa
kerusakan lingkungan hidup. Perusakan lingkungan hidup adalah tindakan yang
menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik atau
hayati yang mengakibatkan lingkungan hidup tidak berfungsi lagi dalam menunjang
hidup disebabkan oleh 2 faktor yaitu faktor alam dan faktor manusia.
a) Faktor alam
Faktor alam
sebagai penyebab kerusakan lingkungan hidup adalah peristiwa yang terjadi
karena proses alam. Proses alam yang menyebabkan terjadinya kerusakan
lingkungan hidup antara lain:
1) Letusan gunung
berapi
2) Gempa bumi
3) Banjir
4) Angin Topan
b) Faktor Manusia
Beberapa masalah
lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan manusia, yaitu :
1) Kegiatan pertanian
dengan sistem ladang berpindah.
Kegiatan pertanian
ini dilakukan dengan cara menebangi hutan, menanaminya dan meninggalkannya
setelah tidak subur lagi. Selain menyebabkan terjadinya lahan kritis,
penebangan dan pembakaran hutan akan mengurangi luas hutan.
2) Kegiatan
pertambangan
Pengambilan barang tambang yang tidak ramah lingkungan
akan mengakibatkan kerusakan lingkungan sekitar.
3) Kegiatan industri
Dengan semakin
berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi terutama dalam bidang industri
semakin meningkatkan exploitasi sumber daya alam yang dilakukan manusia. Di
satu pihak kegiatan industri bermanfaat bagi manusia karena menghasilkan
barang-barang kebutuhan namun di pihak lain kegiatan industri menimbulkan
dampak negatif bagi lingkungan hidup karena limbah industri dapat mencemari
lingkungan.
4) Kegiatan
penangkapan ikan
Penangkapan ikan dengan
racun (potas), stroom, bahan peledak (dinamit) dan pukat harimau akan
menyebabkan punahnya berbagai jenis ikan baik besar maupun kecil dan rusaknya
lingkungan.
5) Kegiatan penebangan
hutan
Penebangan hutan
secara liar dan serampangan akan berdampak pada rusaknya hutan, karena
penebangan hutan dengan cara ini akan mengakibatkan berkurangnya luas hutan
bahkan dalam jangka waktu tertentu akan mengakibatkan
hutan menjadi gundul.
D. USAHA PELESTARIAN
LINGKUNGAN HIDUP
Pelestarian lingkungan hidup merupakan rangkaian upaya untuk
memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Daya
dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung peri
kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Menurut UU No. 23 Tahun 1997 yang
dimaksud pelestarian lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi
kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan atau dampak negatif
yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung peri kehidupan
manusia dan makhluk hidup lainnya.
Berbagai usaha dilakukan manusia untuk melestarikan
lingkungan hidup. Secara garis besar ada 2 usaha yang telah dilakukan oleh
manusia, yaitu :
1. Usaha Pencegahan
(Preventif)
Usaha
pencegahan (preventif) adalah usaha pelestarian lingkungan hidup sebelum
lingkungan tersebut menjadi rusak. Bentuk-bentuk usaha preventif yang dilakukan
untuk melestarikan lingkungan hidup antara lain :
a. Penertiban
pembuangan sampah dan pengendalian sampah.
b. Pembuatan sengkedan
atau terasering pada lahan yang miring untuk mencegah erosi dan menjaga
kesuburan tanah.
c. Pengembangan Daerah Aliran Sungai (DAS)
d. Pembatasan kegiatan
eksploitasi sumber alam
e. Daur ulang limbah
industri
f. Pengambilan tambang dengan ramah lingkungan
g. Penghematan pemakaian
sumber-sumber alam seperti minyak, gas alam, dna bahan tambang lainnya.
h. Program kali bersih
i. Melakukan analisis
dampak lingkungan sebelum melakukan pembangunan bendungan dan jalan, penggalian
tambang dan pendirian indutri.
2. Usaha Perbaikan
(Kuratif)
Usaha
kuratif adalah suatu usaha yang dilakukan setelah terjadi kerusakan. Jadi,
usaha kuratif berupa rehabiitasi situasi agar kerugian dapat dikurangi atau
bertujuan untuk mengembalikan lingkungan pada kondisi semula. Bentuk-bentuk
usaha perbaikan lingkungan antara lain :
a. Penghijauan dan
reboisasi hutan, yaitu penanaman kembali hutan yang rusak sebagai upaya
mengembalikan fungsi hutan.
b. Rehabilitasi dan
reklamasi lahan kritis, yaitu pengolahan kembali lahan kritis sebagai akibat
kegiatan pertambangan, ladang berpindah, dan tanah longsor.
D. PEMBANGUNAN
NASIONAL
Pembangunan nasional adalah rangkaian upaya yang
berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara
dengan tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, merata material
dan spiritual. Dari pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam
pembangunan terdapat unsur-unsur sebagai berikut :
1.
Pembangunan merupakan proses yang terus
menerus secara berkesinambungan
2. Pembangunan membawa kemajuan dan perbaikan dalam berbagai
aspek kehidupan ekonomi, sosial, politik, dan kebudayaan
Dalam TAP MPR RI No. IV/MPR/1999 tentang GBHN, ditegaskan
bahwa pembangunan nasional Indonesia pada hakekatnya adalah pembangunan manusia
seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Hal ini berarti bahwa pembangunan tidak hanya pada segi
lahiriah (material) saja, tetapi juga pada segi batiniah (spiritual) dan
ditekankan adanya keselarasan, keserasian, dan kesinambungan antara keduanya.
Selain itu, pembangunan harus merata di seluruh tanah air dan harus benar-benar
dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai perbaikan taraf hidup yang
berkeadilan sosial dan menjadi tujuan serta cita-cita kemerdekaan bangsa.
1. Tujuan Pembangunan
Nasional
Tujuan
pembangunan nasional adalah membangun manusia Indonesia seutuhnya untuk
mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasrkan Pancasila dan UUD 1945
dalam wadah kesatuan RI yang merdeka, bersatu, berdaulat serta berada dalam
suasana peri kehidupan bangsa yang aman, tertib, dan damai.
Secara
tersirat tujuan pembangunan nasional dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4
dijabarkan sebagai berikut :
a. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah
darah Indonesia
b. Memajukan / meningkatkan kesejahteraan umum
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa
d. Aktif menjaga
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial.
2. Sasaran Pembangunan
Nasional
Didalam
TAP MPR RI No. IV/MPR/1999 tentang GBHN Tahun 1999-2004, pembangunan nasional
dibagi menjadi 6 bidang atau sasaran pembangunan, yaitu:
a. Bidang Hukum
Pembangunan
nasional di bidang hukum ditujukan dan diarahkan untuk mewujudkan sistem hukum
nasional yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusia dengan
berlandaskan keadilan dan kebenaran.
b. Bidang Ekonomi
Pembangunan di
bidang ekonomi arah kebijakannya ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat dan
seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama pengusaha kecil, menengah, dan
koperasi dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada
mekanisme pasar yang berkeadilan, berbasis pada sumber daya alam dan sumber
daya manusia yang produktif, mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan
lingkungan dan berkelanjutan.
c. Bidang Politik
Pembangunan
dibidang politik adalah perwujudan politik Luar Negeri yang berdaulat,
bermartabat, bebas dan proaktif bagi kepentingan nasional dalam menghadapi
perkembangan global dan politik dalam negeri yang menjamin keberadaan dan
kelangsungan negara RI serta mengembangkan sistem politik nasional yang
berkedaulatan rakyat, demokratis dan terbuka.
d. Bidang Agama
Visi pembangunan
nasional dibidang agama menurut GBHN 1999 adalah peningkatan pengamalan ajaran
agama untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa dalam kehidupan dan mantapnya persaudaraan umat beragama yang berakhlak
mulia, toleran, rukun, dan damai.
e. Bidang Pendidikan
Visi pembangunan
nasional dibidang pendidikan adalah mewujudkan sistem dan iklim pendidikan
nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif,
inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin, dan bertanggung
jawab, berketrampilan serta menguasai IPTEK dalam rangka mengembangkan kualitas
manusia Indonesia. Arah dan kebijakan pembangunan nasional dibidang pendidikan
antara lain : pemerataan pendidikan, meningkatkan profesionalisme tenaga
pendidik, pembaharuan sistem pendidikan, memberdayakan lembaga pendidikan,
pembaharuan sistem pendidikan nasional, meningkatkan kualitas lembaga
pendidikan, dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
f. Bidang Sosial Budaya
Visi pembangunan
nasional dibidang sosial budaya adalah mewujudkan kehidupan sosial budaya yang
berkepribadian, dinamis, kreatif, dan berdaya tahan terhadap pengaruh
globalisasi. Pembangunan nasional dibidang sosial budaya meliputi sektor
kesehatan dan kesejahteraan sosial, sektor kebudayaan, kesenian dan pariwisata,
sektor kedudukan dan peranan perempuan serta sektor pemuda dan olah raga.
Prioritas sasaran pembangunan nasional
secara ringkas adalah sebagai berikut :
a. Membangun
system politik yang demokratis serta mempertahankan persatuan dan kesatuan
b. Mewujudkan
supremasi hukum dan pemerintahan yang baik
c. Mempercepat
pemulihan ekonomi dan memperkuat landasan pembangunan yang berkelanjutan dan
berkeadilan yang berdasarkan pada sistem ekonomi kerakyatan
c. Membangun
kesejahteraan rakyat, meningkatkan kualitas kehidupan beragama, dan ketahanan
budaya.
d. Meningkatkan
pembangunan daerah.
E. PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
1. Hakekat Pembangunan
Berwawasan Lingkungan
Pembangunan berwawasan lingkungan sebenarnya merupakan
terjemahan dari gagasan pembangunan berkelanjutan dicetuskan oleh PBB pad
atahun 1987. Pencetusan tersebut didasarkan atas dampak pembangunan yang selama
ini dilakukan.
Menurut UU NO. 23 Tahun 1997 pembangunan berkelanjutan yang
berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan
lingkungan hidup, termasuk sumber daya, kedalam proses pembangunan untuk
menjamin kemampuan, kesejahteraan guru, dan mutu hidup generasi masa kini dan
generasi masa depan. Dalam pembangunan berkelanjutan, pendayagunaan sumber daya
alam dan lingkungan harus dilakukan secara terencana, rasional, optimal,
bertanggung jawab sesuai dengan daya dukung lingkungan. Jadi dalam menentukan
strategi pembangunan aspek lingkungan dijadikan pertimbangan utama. Konsep
tersebut pada dasarnya mengandung aspek pelestarian daya dukung lingkungan
hidup dan solidaritas antar generasi.
Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan global
yang dihasilkan oleh KTT Bumi di Rio de Janeiro pada tahun 1992. Didalamnya
terkandung 2 gagasan penting, yaitu :
a.
Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk
menopang hidup, disini yang diprioritaskan adalah kebutuhan kaum miskin.
b.
Gagasan keterbatasan, yakni keterbatasan kamampuan lingkungan
untuk memenuhi kebutuhan baik masa kini maupun masa yang akan datang
Hal yang penting dalam
pelaksanaan pembangunan berwawasan lingkungan adalah :
a. Proses pembangunan
hendaknya berlangsung terus menerus dengan ditopang oleh kualitas lingkungan
dan manusia yang berkembang secara berkelanjutan.
b. Lingkungan hidup
memiliki keterbatasan sehingga dalam pemanfaatannya akan mengalami pengurangan
dan penciutan.
c. Semakin baik
kualitas lingkungan maka semakin baik pula pengaruhya terhadap kualitas hidup.
d. Penggunaan sumber
daya alam yang tidak dapat diperbaharui dilakukan sehemat mungkin dan dicari
sumber daya alternatif lainnya sehingga dapat digunakan selama mungkin.
e. Pembangunan yang
dilakukan memungkinkan meningkatkan kesejahteraan generasi sekarang tanpa
mengurangi kesejahteraan generasi yang akan datang.
2. Ciri-ciri
pembangunan berwawasan lingkungan
Pembangunan
berwawasan lingkungan memiliki karakter khas yang berbeda dengan pola
pembangunan lainnya. Adapun ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan adalah
:
a. Menjamin pemerataan
dan keadilan, strategi pembangunan yang berwawasan lingkungan dilandasi oleh
pemerataan distribusi lahan dan faktor produksi, kesempatan perempuan dan
pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan.
b. Menghargai
keanekaragaman hayati yang merupakan dasar bagi tatanan lingkungan.
Pemeliharaan keanekaragaman hayati memiliki kepastian bahwa sumber daya alam
selalu tersedia secara berlanjut untuk masa kini dan masa yang akan datang.
c. Menggunakan pendekatan integratif, artinya
bahwa dalam merencanakan suatu pembangunan harus memperhatikan adanya
keterkaitan yang komplek antara manusia dan lingkungan
d. Menggunakan pandangan jangka panjang dalam
merencanakan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya yang mendukung pembangunan
agar secara berlanjut dapat dimanfaatkan
Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar 7 dibawah ini !
Berdasarkan gambar diatas, dapat disimpulkan bahwa
pembangunan berkelanjutan berusaha menyatukan 3 dimensi yaitu ekonomi, sosial
dan lingkungan hidup. Dimensi ekonomi memfokuskan pada pertumbuhan, pemerataan,
dan stabilitas ekonomi. Dimensi sosial mencakup pemberdayaan, peran serta,
kebersamaan, mobilitas dan pengentasan kemiskinan. Dimensi lingkungan bertujuan
untuk integritas lingkungan, ramah lingkungan dan hemat sumber daya alam